Zuraida Hanum saat konferensi pers kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, di Mapolda Sumut (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
WARTABARU.COM – Kejaksaan Negeri Medan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan Dwi Setyo melalui Kasi Pidum Kejari Medan Parada Situmorang membenarkan pihaknya sudah menerima SPDP dari Polrestabes Medan terkait perkara tindak pidana pembunuhan Jamaluddin.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.
