Pemprov Lampung Berencana Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

WARTABARU.COM-Bandar Lampung_Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebesar 25 Mega Watt (MW) dengan sampah 1000 ton per hari sebagai sumbernya.

Dijelaskan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Pembangunan itu sebagai upaya meningkatkan kapasitas kelistrikan dan untuk mengurangi jumlah sampah di Lampung.

“Hal ini untuk mengurangi volume sampah di Provinsi Lampung dan menjadikan sampah sebagai sumber daya listrik,” ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan usai melakukan kegiatan ekspose program kerja Gubernur, Senin (3/2/2020).

Guna mewujudkannya, lanjut Gubernur, pihaknya akan mengajak pemerintah kabupaten dan kota terkait, seperti Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur, Pringsewu, dan Lampung Tengah untuk membangun PLTSa yang berlokasi di Gedong Wani.

Ia menegaskan, harus ada energi baru dan memanfaatkan sampah sebagai bahan bakunya, dengan membangun infrastruktur pembangkit listrik berkapasitas 25 MW.

“Sejauh ini sudah dilakukan penandatanganan perjanjian investasi antara Provinsi Lampung dengan PT. Zhongde Waste Technologi,” ungkap Gubernur.

Rencana investasi pembangunan instalansi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL/PLTSa) regional Provinsi Lampung berbasis teknologi ramah lingkungan di Provinsi Lampung yang bernomor G/728.B.04/HK/2019 dan nomor : 014/MoA-ZDWT/X/2019 tanggal 16 Oktober 2019.

“Sudah dibentuk kelompok kerja (pokja) bersama,” singkat Arinal.

Sebanyak 12 daerah telah masuk kedalam peraturan Presiden nomor 35 tahun 2018 tentang percepatan pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan pada 12 April 2018.

“Provinsi Lampung belum masuk, dan akan dimasukan dalam perubahan atau revisi Perpres pada tahun 2020 ini,” ucapnya.

Harapannya, Provinsi Lampung mendapat fasilitas biaya layanan pengelolaan sampah (BLPS) dan pembelian tenaga listrik (PLTSa) oleh PT.PLN (Persero). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *