WARTABARU.COM-Lampung Tengah_Pengendalian hama tanaman, khususnya yang menyerang padi harus dilakukan dengan lima tepat. Yakni tepat sasaran, pestisida, dosis, aplikasi dan tepat waktu.
Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Regu Pengendali Hama (RPH) Lampung Untung, dalam sosialisasi pengendalian hama di Dusun VII Kampung Varia Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, Sabtu (14/03/2020).
“Hama wereng diatasi melalui lima tepat. Yakni tepat sasaran. Artinya, harus diamati dari mulai penyemaian. Pertama dikendalikan melalui agen pengendali hayati. Jangan baru ada sedikit, disemprot,” kata Untung.
Kemudian tepat pestisida, artinya pestisida harus sesuai dengan dosisnya. Kemudian penyemprotan, sasaran hama yang akan dikendalikan harus dilakukan bersama-sama. “Ketiga, tepat dosis. Kalau dosisnya tidak tepat, maka hamanya tidak mati serta tepat aplikasi dan tepat waktu,” urainya.
Sementara, Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono menambahkan, hampir di setiap wilayah di kabupaten setempat terserang hama wereng. Hal itu diketahui pihaknya karena secara rutin ke lapangan guna mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat kabupaten setempat yang mayoritas berprofesi sebagai petani, termasuk keluhan petani soal serangan hama wereng.
“Tempo hari kita sudah turun ke Kampung Varia Agung ini dalam agenda reses. Dari serapan aspirasi tersebut, diketahui sejumlah permasalahan yang dialami masyarakat petani disini, termasuk soal hama wereng yang kerap menyerang tanaman padi petani. Begitu juga di wilayah lainnya,” ujarnya.
Menurut Sumarsono, pengendalian hama dengan penyemprotan pestisida merupakan alternatif terakhir. Paling utama untuk mengendalikan hama adalah melalui musuh alami. Seperti kumbang, capung, lebah dan lainnya.
“Dengan adanya gerakan sosialisasi dari Regu Pengendali Hama (RPH) Provinsi Lampung ini, diharapkan dapat memberikan solusi bagi para petani di Lampung Tengah, sehingga petani di kabupaten kita dapat mewujudkan kedaulatan pangan untuk generasi masa depan bangsa ini,” ungkapnya. (Gn)
