Pemprov Lampung Gelar Rapat Bahas Pembatalan UN

WARTABARU-Bandarlampung_Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung segera menggelar rapat untuk membahas pembatalan Ujian Nasional (UN), menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Mendikbud RI Nadiem Anwar Makarim.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, MM, saat dimintai tanggapannya terkait pembatalan UN, Rabu (25/3/2020).

Sulpakar menjelaskan, rapat akan dilaksanakan di kantor Disdikbud Lampung pada, Jumat 27 Maret 2020 diikuti MKKS SMA, SMK dan SLB kabupaten/kota se-Lampung dan para Kacabdin. Rapat ini  untuk menjelaskan bahwa UN dibantalkan secara menyeluruh oleh pemerintah termasuk uji kompensi keahlian juga ditiadakan.

“Jadi, rapat ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Dalam SE ini dijelaskan bahwa UN Tahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan,” ujar Sulpakar.

Bersama ini Kadis Dikbud Lampung juga meluruskan adanya pemberitaan bahwa Disdikbud Lampung belum membatalkan UN. Bahwa informasi tersebut kata Sulpakar tidak benar. Disdikbud Lampung akan melaksanakan surat edaran Mendikbud RI terkait pembatalan UN secara menyeluruh termasuk uji kompensi keahlian SMK juga ditiadakan.

Surat Edaran Mendikbud RI Nadiem Anwar Makarim yang ditandatangani tanggal 24 Maret ditujukan kepada; Gubernur, Bupati/Walikota, di seluruh Indonesia dan ditembuskan kepada seluruh kepala Dinas Pendidikan Provinsi, kabupaten/kota dan seluruh satuan pendidikan.

Mensikapi pendemi Virus Corona (COVID – 19), Sulpakar menghimbau kepada guru dan siswa tetap di rumah. “Ikuti himbauan pemerintah agar kita semua terhindar dari penularan virus Corona,” kata Sulpakar.

Meski di rumah lanjut Sulpakar guru tetap menjalankan tugas, siswa juga tetap belajar dengan jaringan online. Disdikbud telah mengeluarkan panduan pembelajaran berbasis Smartschool Lampung Berjaya. Yaitu Pos Pembelajaran Berbasis Smartschool dan Pos Pembelajaran Berbasis Whatsapp. (Gn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *