WARTABARU.COM-METRO_Komisi II DPRD Kota Metro akan panggil Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, terkait belum dibayarnya tunjangan tenaga medis penanganan Covid-19.
Selain itu, Komisi II juga akan memanggil pihak Rumah Sakit Umum (RSU) dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mempertanyakan anggaran Covid yang sudah/belum direalisasikan.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinas Kesehatan dan BPKAD terkait pengelolaan dan alokasi dana Covid,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar, Senin (31/5/2020).
Menurut Fahmi, tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 dengan jiwa kemanusiaan yang tinggi.
“Ya, jangan ditunda-tunda, harus segera diberikan. Ini prioritas, karena tim medis merupakan garda terdepan dalam menangani masalah Covid ini,” ujarnya.
Tak hanya dana Covid-19 yang dikelola Dinkes. Komisi II DPRD Kota Metro juga berencana memanggil pihak RSUD Ahmad Yani dan Dinas Sosial setempat.
“Kami akan kroscek semua anggaran Covid yang sudah direalisasikan dan yang belum. Termasuk di Rumah Sakit A Yani dan Dinas Sosial. Ini merupakan kewenangan DPRD melakukan tugas pengawasan,” tambahnya.
Dirinya mengaku hingga saat ini belum menerima laporan pengelolaan serta penggunaan anggaran Covid-19 yang dikelola Dinas Kesehatan Metro.
“Sejauh ini belum ada laporan apapun. Makanya kami akan memanggil Dinkes untuk meminta kejelasan penggunaan anggaran Covid dan bantuan apa saja yang sudah diterima dinas baik bantuan dari pusat, provinsi, dan swasta,” jelasnya. (red)
