BPN Kota Metro Serahan Sertifikat Tanah PTSL

WARTABARU.COM-Metro_Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Metro melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk warga Kota Metro di Kantor Pertanahan setempat, Selasa (28/07/2020).

Kepala BPN Kota Metro, Rahmad mengatakan penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kali ini yang terakhir. Dengan harapan dengan sertifikat ini mampu menjamin kemakmuran masyarakat.

“Sampai pada tahun 2020, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terutang mencapai 3 Miliar. Kami juga telah mengajukan 5 kelurahan di Kota Metro menjadi kota lengkap, termasuk DKI dan Provinsi Gorontalo”, ujar Rahmad.

Rahmad juga menekankan agar segera mendaftarkan semua lahan di Kota Metro, guna memberikan kepastian hak-hak dan memberdayakan aset masyarakat.  “Pada kesempatan ini juga kita akan meyerahkan sertifikat Masjid terbesar di Kota Metro yaitu Masjid Taqwa,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Metro, Djohan mengatakan kegiatan ini memberikan nilai positif, serta masyarakat benar-benar merasa terbantu dan merasa hadirnya pemerintah. Dimana tanah merupakan aset kita semua yang harus kita kelola dengan aman dan tanpa sengketa.

“Saya juga minta pendataan ulang, bisa jadi ada yang terlewat dan kedepannya menjadi sengketa. Terlebih adanya perubahan hak milik, seperti tempat dan fasilitas umum. Saya minta juga sertifikat yang baru di berikan ini, untuk dijaga dengan baik, dimana ini menjadi bukti yang kuat hak milik bapak ibu,” ucap Djohan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPN Provinsi Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar menginggung bahwa, Kota Metro ini sedang diusulkan menjadi kota lengkap. Kedepannya masyarakat bisa mengecek hak dan luas tanah dengan menggunakan android.

“Saya juga berharap Kota Metro tetap mengadakan operasi sisir, guna menggali tanah yang belum terdata dan bersengketa. Jangan sampai ada sejengkal tanah yang belum tersertifikat,” ungkap Kepala BPN Provinsi Lampung. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *