WARTABARU.COM- Metro_Pasangan Wahdi-Qomaru (WaRu) kantongi tiket menuju Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Metro setelah dinyatakan lolos oleh KPU. WaRu memenuhi syarat setelah hasil rekapitulasi kekurangan pendukung melalui verifikasi faktual terpenuhi.
Hal itu disampaikan ketua KPU Metro, Nurris Septa pada Pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon perseorangan di Hotel IdeA Indonesia, Kamis (20/8/2020).
Nurris Septa menuturkan, pasangan Wahdi-Qomaru berdasarkan hasil akhir telah memenuhi syarat untuk maju menjadi calon Walikota Metro melalui jalur perseorangan. “Tinggal mendaftarkan diri sebagai persyaratan calon walikota pada tahapan selanjutnya,”tuturnya.
Pasangan Wahdi-Qomaru telah mengantongi sebanyak 11491 suara real dukungan. Setelah sebelumnya masih kekurangan 20 dukungan sebagai persyaratan. Wahdi mampu menambah sebanyak 69 dukungan penganti kekurangan yang diminta KPU. Sedangkan persyaratan dukungan yang ditentukan KPU sebanyak 11432. Sementara suara dukungan Wahdi-Qomaru hasil verifikasi hanya 11422 suara. Sehingga KPU meminta tambahan suara dua kali lipat dari kekurangannya, yang kini telah ditambah sebanyak 69 suara dukungan.

“Jadi pasangan Wahdi-Qomaru telah mendapatkan tiket untuk bisa mendaftarkan diri menuju calon walikota dari jalur perseorangan. Dan ini merupakan final”, ujar Nurris Septa usai Pleno.
Untuk selanjutnya Wahdi-Qomaru tinggal mendaftar sebagai Calon Walikota lewat Jalur Perseorangan ke KPU yang dijadawalkan 4—6 September mendatang. Pendaftaran waktu yang sama juga berlaku untuk bakal calon walikota lewat jalur partai politik.
Nurris Septa juga menyerahkan langsung berkas dukungan hasil verifikasi kepada Calon Wakil Walikota Qomaru Zaman dan Ketua Bawaslu Mujib serta dilakukan penandatanganan pengesahan. (Rls)
