WARTABARU.COM-Bandar Lampung_DPRD Provinsi Lampung siap lakukan tinjauan atas dugaan pembuangan limbah medis oleh salah satu RS yang ada di Bandar Lampung, hal ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami.
Dari komisi V nantinya akan melakukan peninjauan, tentang pembuangan limbah medis tersebut,” jelas Lesty, di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (16/2/2021). Lesty mengatakan, akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk meminta penjelasan. Nantinya akan kita agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait limbah medis tersebut,” tambahnya.
Selanjutnya lesty menyatakan Komisi V sudah membuat perda, tentang pengelolaan sampah yang meliputi sampah medis dan lain-lain.
Mengenai isi perda ini mungkin akan di lakukan peninjauan kembali untuk dapat menyempurnakan meliputi lingkungan hidup dan lain-lain,” tutupnya.(red)
