Tindaklanjuti LKPJ Walikota 2020, DPRD Metro Bentuk Pansus

WARTABARU.COM-Metro_DPRD Kota Metro bentuk Pansus menindaklanjuti hasil rapat paripurna nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota tahun 2020.

Ketua Pansus Wahid Asngari S.Pd mengatakan dibentuknya pansus ini dalam rangka menganalisa laporan pertanggung jawaban Wali kota tahun 2020.dengan agenda melakukan hearing dengan OPD.

Setiap komisi sedang membedah LKPJ tahun 2020 dengan tiap–tiap OPD yang masuk dalam komisinya masing–masing. Setelah selesai, nantinya setiap komisi akan memberikan laporan kepada pansus”, Kata Wahid, kamis (7/4/2021).

Wahid Asngari juga menyampaikan bahwa pansus telah membahas sesuai dengan apa yang disampaikan pandangan umum dari semua fraksi, dimana anggota pansus merupakan perwakilan dari semua fraksi yang ada di DPRD.

Dalam hearing dengan OPD, pembahasan dilakukan mulai dari segi pendapatan, belanja, pendidikan, sosial, kesehatan, pembangunan, dan lingkungan hidup,” ujarnya.

Dirinya juga menambahkan bila mengacu pada undang-undang, maka pembahasan ini diberi waktu selama 30 hari kedepan, dimulai dari dibentuknya pansus.

LKPJ ini harus kami bedah, karena bertujuan sebagai evaluasi kinerja eksekutif itu sendiri, sedangkan tugas legislatif merupakan sebagai pengawas,” jelas Wahid. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *